CEGAH FRAMBUSIA BERSAMA UPTD. PUSKESMAS TELUK SASAH
Frambusia merupakan salah satu Penyakit Tropis Terabaikan
atau Neglected Tropical Disease (NTDs).
Penyakit Tropis Terabaikan adalah penyakit menular yang diderita oleh orang
dengan taraf hidup rendah. Selama 2024, ditemukan kasus baru frambusia yang
tersebar di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan
Papua Tengah. Kendati demikian, upaya pemerintah melakukan eradikasi atau
pemberantasan frambusia terus dilakukan terutama dengan melibatkan berbagai
macam pihak termasuk di Kabupaten Bintan.
Sampai saat ini, belum tercatat adanya kasus frambusia di
wilayah kerja UPTD. Puskesmas Teluk Sasah. Namun, Puskesmas melalui Program
Kusta dan Frambusia turut andil dalam kegiatan eradikasi dengan tetap melakukan
kegiatan skrining serta penyuluhan di Posyandu, Sekolah, Perusahaan dan Forum
Lintas Sektor.
Frambusia sendiri adalah penyakit kulit kronis yang
disebabkan oleh kuman Treponema Pallidum
subspecies pertenue yang hidup di
daerah tropis. Frambusia banyak terjadi pada anak usia kurang dari 15 tahun
dengan kondisi higiene yang buruk. Dan kasusnya hampir sebagian besar terjadi
pada anak laki-laki dibanding anak perempuan.
Manusia merupakan sumber utama penularan melalui kontak
langsung dari kulit ke kulit, lalat, alat rumah tangga atau baju yang dipakai
bergantian. Selain itu, faktor lain yang juga mempengaruhi penularan frambusia yaitu
lingkungan kumuh, hangat dan lembab. Penyakit ini dapat dicegah dengan cara
melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta apabila ditemukan adanya
luka seperti koreng segera diperiksakan ke Puskesmas agar bisa segera ditindak
lanjuti untuk menghindari terjadinya kecacatan.